Banner
Login Member
Username:
Password :
Jajak Pendapat
Bermanfaatkah Website sekolah bagi anda
Ragu-ragu
Tidak
Ya
  Lihat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Statistik

Total Hits : 409877
Pengunjung : 105184
Hari ini : 7
Hits hari ini : 158
Member Online : 293
IP : 216.73.216.36
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla
:: Kontak Admin ::

ppws_online    Suliadjauhariana
Agenda
26 October 2025
M
S
S
R
K
J
S
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8

BAHASA DI MEDIA SOSIAL DAN PERKEMBANGAN KHAZANAH BAHASA

Tanggal : 01-02-2018 08:25, dibaca 621 kali.

Bahasa di Media Sosial dan Perkembangan Khazanah Bahasa

Oleh : Ehda Ayati Azkamila Rochman dan Salsa Dita Eliana Reva  

Bahasa Indonesia mempunyai makna penting dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa adalah sistem lambang bunyi arbitrer yang digunakan oleh anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Definisi tersebut mengutarakan fungsi bahasa sebagai alat untuk kelangsungan berinteraksi. Sedangkan Menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan.

Seseorang menggunakan bahasa untuk mengungkapkan ide, gagasan, pikiran, dan inginan dalam menyampaikan pendapat  ataupun informasi. Bahasa sebagai alat untuk berinteraksi dalam masyarakat memiliki sifat sosial yaitu bahasa digunakan oleh setiap lapisan masyarakat. Bahasa bukan bersifat individual yang hanya dapat dipakai dan dipahami oleh penutur saja, tetapi pemakaian bahasa akan lebih baik apabila antara penutur dan mitra tutur saling memahami makna tutur.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, resmi dinyatakan pada tanggal 28 Oktober 1928. Setelah melewati perjuangan yang cukup panjang, pemuda Indonesia mengikrarkan sumpahnya untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Pemuda sebagai generasi emas bangsa sudah sepatutnya melestarikan dan menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, agar tidak tergeser dengan bahasa asing.

Pasal 25 ayat 2 UU Nomor 24/2009 menyatakan, bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya daerah. Pasal 33 ayat 1 berbunyi, “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta”. Pasal 41 ayat 1 menyatakan, Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman. Isi pasal-pasal ini sangat jelas, tidak multitafsir. Pasal 44 ayat 1 undang-undang ini menyatakan, pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Masyarakat Indonesia mempunyai kewajiban menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat komunikasi dan sebagai penyampai informasi.

Teknologi merupakan sesuatu hal yang marak dalam perbincangan orang-orang. Perkembangan teknologi yang semakin pesat memiliki peran penting dalam penyampaian informasi maupun komunikasi. Menurut Oxford Dictionary, teknologi dapat diartikan sebagai penerapan pengetahuan ilmiah ke dalam tujuan praktis, khususnya dalam bidang teknologi komputer. Namun lebih mendalam lagi, teknologi dapat dipahami sebagai sistem yang dibuat oleh manusia dengan menggunakan ilmu pengetahuan yang terorganisasi, untuk menciptakan objek dan teknik dengan suatu tujuan tertentu.

Media sosial merupakan salah satu hasil dari perkembangan dari teknologi yang kini marak dalam kalangan remaja dan masayarakat pada umumnya. Penggunaannya yang simple dan tidak membutuhkan waktu lama untuk mempelajarinya, menjadi faktor penyebab media sosial cepat memasyarakat. Masyarakat sekarang cenderung menggunakan media sosial sebagai penyampaian informasi maupun komunikasi. Media sosial yang banyak di manfaatkan masyarakat, diantaranya Facebook, Myspace, Twitter, Instagram, WhatsApp, Blog, Wiki, dan Vorum.

WhatsApp salah satu media sosial yang kini marak digunakan para remaja. Sudah jadi hal biasa jika pengumuman-pengumuman penting disebarluaskan melewati media ini. Komunikasi saat ini lebih sering berlangsung melewati media sosial dari pada bertatap muka secara langsung. Pemunculan  fenomena ini menjadi masukan kosa kata yang sangat pesat dalam perkembangan bahasa Indonesia. Kata-kata serapan dan bahasa daerah yang viral  dimedia sosial, tidak menutup kemungkinan akan menambah khazanah pengembangan bahasa Indonesia.

Apa sebenarnya kata serapan itu? Kata serapan merupakan kata-kata yang diambil dari bahasa daerah atau asing dan diintegrasikan ke dalam bahasa Indonesia. Kata serapan membantu memperkaya bahasa Indonesia. Contoh kata “Kesel” merupakan bahasa daerah (Jawa) , “Sick” berasal dari bahasa Inggris (sering digunakan berkomunikasi oleh kalangan remaja), seiring berjalannya waktu kata ini bisa menjadi kata serapan bahasa Indonesia. GWS pasti sudah tidak asing lagi ditelinga para remaja. Get well soon merupakan kalimat bahasa Inggris, memiliki arti semoga lekas sembuh. Lambat laun,Viralnya kata ini di media sosial tidak menutup kemungkinan juga akan masuk dalam kamus kata serapan. Contoh yang lain lagi yakni kata “Apik” yang merupakan bahasa daerah Jawa yang telah diserap menjadi bahasa Indonesia dan kata “masama” merupakan kepanjangan dari sama-sama yang telah viral dimedia sosial. Keberadaan kata masama mempermudahkan masyarakat, terutama remaja dalam berkomunikasi antara satu sama lain melalui media sosial.  Kata serapan yang lain adalah “Restoran”, sudah tidak asing ditelinga bukan? Kata restoran memiliki makna rumah makan, yang berasal dari bahasa Inggris “restaurant” dan telah diserap menjadi bahasa Indonesia . Dalam kehidupan sehari-hari kita juga sering menjumpai kata “halal” yang barasal dari bahasa arab bermakna diizinkan oleh hukum agama menyatakan kualias makanan, yang telah diserap menjadi bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa serapan tidak hanya sampai disitu saja, bahkan didalam story WhatsApp para remaja cenderung  menggunakan bahasa serapan. Seperti kata “mood”, mood berasal dari bahasa inggris yang berarti mengungkapkan perasaan, yang telah menjadi kata serapan Indonesia. Ilustrasi atas temuan kata-kata serapan dan bahasa daerah di media sosial tersebut  dan menjadi viral , langsung atau tidak langsung akan berpengaruh pada perkembangan bahasa Indonesia.

Apakah dampak yang lebih jauh lagi akibat pemakaian kosa kata serapan dan bahasa daerah di media sosial terhadap  bahasa Indoesia? Maraknya penggunaan kata serapan dan bahasa daerah yang viral di media sosial merupakan pengaruh positif  atas perkembangan teknologi informasi komunikasi.  Pengaruh positif perkembangan teknologi (media sosial) terhadap bahasa Indonesia antara lain:

  1.  Penggunaan bahasa asing yang dijadikan bahasa komunikasi di media sosial, dalam perkembangannya menjadi  bahasa serapan dalam bahasa Indonesia dan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia. Dalam arti luas, maraknya penggunaan kata serapan dan bahasa daerah dapat menambah kosa kata bahasa Indonesia. Hal ini berarti tidak semua kata serapan dan bahasa daerah dapat merusak eksistensi bahasa Indonesia, karena anggapan seperti  itu berbanding terbalik dengan realitas yang ada. Bahasa adalah sebuah sistem, maka bagaimana kita dapat menyerap dan mengindonesiakan kata serapan juga ada kaidahnya. Ingat, kaidah ini justru untuk memudahkan kita, bukan menyulitkan dan membingungkan penggunanya.
  2. Bahasa Indonesia mempunyai perbendaharaan kata yang banyak, terutama dalam kosa kata yang diambil dari bahasa asing maupun bahasa daerah. Saat ini untuk memudahkan pengguna dalam menerjemahkan bahasa Indonesia, dapat dilakukan dengan teknologi mesin penerjemah atau dikenal alih bahasa (google translate).
  3. Mempermudah dalam mempelajari bahasa Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi diantaranya pemanfaatan media social.

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi berkembang pesat tanpa mengenal batas, sehingga memberi peluang besar masuknya inteferensi bahasa. Berkat teknologi masyarakat dapat menerima berbagai informasi secara langsung melalui radio, televisi, internet, atau media lain. Meski banyak dampak positif, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya dampak negatif dari perkembangan maraknya  penggunaan bahasa di media sosial. Dari segi negatifnya antara lain :

  • pemasangan iklan, spanduk, atau pamplet banyak menggunakan kata serapan asing dan bahasa daerah yang tidak sesuai dengan kesopanan atau menggunakan bahasa Indonesia yang salah kaprah.
  • Pengucapan singkatan yang seharusnya dilafalkan dengan ejaan bahasa Indonesia ternyata diucapkan dengan menggunakan ejaan bahasa asing.
  • Maraknya penggunaan kata serapan dan bahasa daerah  yang tidak sesuai dengan kesopanan akan menggeser bahasa Indonesia baku, hal ini merupakan masalah yang marak melanda jiwa remaja Indonesia.

Kebiasaan menggunakan kata serapan dan bahasa daerah, yang perlu kita pertanggungjawabkan adalah masuknya kosa kata yang tidak sesuai dengan kesopanan, dan dampak yang menyebabkan minimnya penggunaan bahasa Indonesia baku. Penggunaan kata serapan yang tepat dan mengedepankan kesopanan menjadi prioritas yang akan kita laksanakan bersama. Remaja sebagai generasi emas bangsa diharapkan dapat berperan dalam upaya pengembangan kata serapan yang bermanfaat, dengan cara terus mengikuti perkembangan bahasa asing yang kelak akan menjadi kata serapan, guna memperkaya perbendaharaan kosa kata . Jika kita mampu untuk turut serta, mengapa tidak mencoba? Dengan kesungguhan dan kerja keras, buah keberhasilan pasti akan tercapai. Mari kita kembangkan bahasa asing yang bermanfaat agar kelak bisa menjadi kata serapan. Sehingga, menambah khazanah bahasa Indonesia. Lestarikan dan teruskan menggali kosa kata daerah dalam berkomunikasi di media sosial, untuk menjadi khazanah pengembangan bahasa Indonesia melalui serapan dari bahasa daerah. Remaja sebagai generasi emas bangsa diharapkan, dapat mendukung masuknya kata-kata serapan yang sesuai dengan kesopanan serta bermanfaat bagi khazanah bahasa Indonesia.

Remaja sebagai generasi emas bangsa, sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dengan menambah perbendaharaan kosa kata bahasa Indonesia. Partisipasi aktif yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan bahasa yang bisa menambah kata serapan dan bahasa daerah. Kosa kata yang akan  viralkan hendaknya mempertimbangkan pengembangan khasanah bahasa Indonesia, baik kata serapan maupun bahasa daerah. Kata serapan dan bahasa daerah yang terus menerus viral, lambat laun kata-kata asing yang belum masuk kata serapan dan bahasa daerah tersebut, tidak menutup kemungkinan akan menambah kosa kata bahasa Indonesia. Jadi kita dapat menerapkan program pemulihan bahasa dan penyerapan kata serapan yang tepat melalui pemanfaatan teknologi. Lambat laun  penggunaan kata serapan akan memperkaya khazanah bahasa Indonesia.



Pengirim : Ehda Ayati Azkamila Rochman dan Salsa Dita Eliana Reva
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas